Sarwendah Tawarkan Dua Opsi Damai, Vila Ruben Onsu Disorot dalam Gugatan Wanprestasi

Kanama
Selasa, 20 Oktober 2026 16:17:29

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Perselisihan dugaan wanprestasi antara Sarwendah dan Ruben Onsu memasuki babak mediasi dengan munculnya tawaran penyelesaian terkait kredit rumah yang menjadi pokok perkara. Pihak Sarwendah mengajukan dua opsi perdamaian, termasuk kemungkinan pengambilalihan pembayaran dengan kompensasi berupa aset milik Ruben Onsu.

Tawaran tersebut disampaikan dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2026). Pihak Sarwendah selaku penggugat telah menyerahkan resume perdamaian kepada pihak Ruben Onsu dan Bank BCA yang turut terseret dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa salah satu usulan yang disampaikan pihak Sarwendah berkaitan dengan kesediaan membayar kewajiban kredit rumah, dengan syarat adanya tanggung jawab dari Ruben melalui penyerahan vila sebagai alat pembayaran.

Baca: Vicky Shu Ditagih Pinjol Tanpa Ajukan Pinjaman, Ungkap Intimidasi dan Ancaman Data Pribadi

"Tadi singkatnya mereka mengusulkan boleh saja cicilan itu yang membayarkan adalah S, tapi tetap Ruben harus memberikan bentuk tanggung jawab, ya. Tanggung jawabnya itu apa misalnya? Memberikan vilanya sebagai alat bayar untuk mencicil utang," ujar Minola di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

Menurut Minola, skema tersebut masih perlu dikaji karena dinilai berpotensi membuat kewajiban pembayaran tetap menjadi tanggungan Ruben Onsu. Pihaknya juga merujuk pada kesepakatan setelah perceraian yang disebut mengatur tanggung jawab kredit rumah sebagai beban bersama hingga lunas.

Baca: Deretan Artis Dunia Diboikot karena Dukung Israel, dari Gal Gadot hingga Israel Houghton

Utang Rumah Disebut Tembus Rp13 Miliar

Persoalan kredit rumah tersebut menjadi salah satu poin utama dalam mediasi. Minola Sebayang mengungkapkan bahwa pinjaman yang menjadi objek sengketa telah mengalami kemacetan sehingga penyelesaiannya tidak lagi menggunakan skema cicilan bulanan.

Menurut penjelasannya, pihak bank meminta pembayaran pokok pinjaman secara sekaligus dengan nilai sekitar Rp13 miliar.

Baca: Hubungan Zarima Mirafsur dan Yusuf Kartiko Sempat Merenggang, Masa Lalu Kembali Disorot Warganet

"Karena sudah macet, maka sekaligus. Sekali bayar aja, 13 miliar lebih kurang," bebernya.

Kondisi tersebut membuat kedua pihak masih perlu menyamakan pandangan mengenai mekanisme pelunasan dan pembagian tanggung jawab atas kewajiban kredit rumah yang dipermasalahkan.

Baca: Akun Sarwendah Kena Report Massal, Fitur Live Streaming Dibatasi hingga Satu Tahun

Sarwendah Ajukan Dua Pilihan Penyelesaian

Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan dua opsi perdamaian. Pilihan tersebut berkaitan dengan kesediaan Ruben Onsu untuk melanjutkan pembayaran atau membahas skema penyelesaian lain apabila tidak sanggup memenuhi kewajibannya.

"Ya sebenarnya di situ kan ada dua pilihan, apakah RO masih mau membayarkan dan tidak. Ya tentunya kalau memang masih mau membayarkan, artinya tidak ada lagi persoalan," kata Jaenudin.

Baca: RJ Mitte, Bintang Breaking Bad, Meninggal di Usia 34 Tahun, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pihak Sarwendah juga membuka peluang untuk mengambil alih pembayaran, sepanjang klausul perdamaian yang diajukan memperoleh persetujuan dari pihak terkait.

Meski demikian, tawaran tersebut belum menjadi kesepakatan final. Proses penyelesaian masih menunggu tanggapan dari pihak Ruben Onsu dan pihak bank.

Baca: DJ Una Batal Menikah dengan Andi Agum, Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga

Mediasi Dilanjutkan Dua Pekan Mendatang

Dalam agenda mediasi tersebut, pihak Ruben Onsu meminta waktu untuk mempelajari proposal perdamaian sebelum memberikan jawaban. Hakim mediator memberikan tenggat waktu sekitar dua pekan untuk mempertimbangkan penawaran yang telah disampaikan.

Hasil pembahasan berikutnya akan menentukan apakah kedua pihak dapat mencapai kesepakatan atau perkara dugaan wanprestasi tersebut berlanjut ke tahapan hukum selanjutnya.

Baca: Deswita Maharani Bela Syifa Hadju, Sentil Netizen yang Julid soal Suntik Kromosom

Perkara ini berkaitan dengan kepastian tanggung jawab pembayaran kredit rumah yang menjadi sengketa antara Sarwendah dan Ruben Onsu. Karena itu, persetujuan atas skema pembayaran maupun kompensasi aset masih menjadi bagian penting dalam upaya mencari jalan keluar. (SM)



Terkait
Rebecca Klopper Bangkit Usai Kasus Hukum, Kini Fokus Karier dan Masa Depan
Rebecca Klopper Bangkit Usai Kasus Hukum, Kini Fokus Karier dan Masa Depan
Warung Nunung di Solo-Boyolali Sepi, Hanya 1-2 Pembeli
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, I
Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang
Lainnya
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Usai Disuntik Vaksin HPV, Cinta Laura Alami Pegal-Pegal
Agar Usaha Event Organizer Makin Kinclong, Ikuti Tips I
Kris Hatta Masukkan Misi Baikan dengan Hilda pada Resol
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi, Polda Metro Jaya Lakukan Penahanan
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di J
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin