Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Segera Digelar

Kanama
Selasa, 22 September 2026 20:22:40

KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Sara Wijayanto resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Demian Aditya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Perkara perceraian pasangan selebritas tersebut telah terdaftar dan akan memasuki sidang perdana pada Kamis, 24 September 2026.

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 3594/2026 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Informasi mengenai perkara ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M.H., saat dikonfirmasi pada Selasa (22/09/2026).

"Iya, sidang perdana tanggal 24 (September 2026)," katanya.

Berdasarkan informasi pengadilan, Sara Wijayanto merupakan pihak yang mengajukan gugatan, sementara Demian Aditya menjadi pihak yang digugat. Gugatan tersebut didaftarkan melalui kuasa hukum Sara pada 8 September 2026.

Alasan Gugatan Belum Diungkap

Meski membenarkan adanya perkara perceraian tersebut, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum memberikan penjelasan mengenai materi atau alasan yang menjadi dasar gugatan Sara Wijayanto.

Abid menjelaskan, dirinya tidak dapat membeberkan isi gugatan karena bukan bagian dari majelis hakim yang menangani perkara tersebut serta terikat dengan ketentuan kode etik.

"Ah, itu kan kalau boleh dan tidak boleh, tidak boleh. Karena itu pertama, kita bukan majelisnya ya. Yang kedua, kode etiknya tidak boleh," jelasnya.

Pihak pengadilan juga belum mengetahui apakah gugatan yang diajukan Sara hanya berkaitan dengan perceraian atau turut mencakup persoalan lain, termasuk harta bersama.

"Kebetulan saya belum tahu. Apakah hanya perceraian saja atau dengan yang lain-lain," tuturnya.

Sidang Perdana Sara Wijayanto dan Demian Aditya

Sidang perdana perkara perceraian Sara Wijayanto dan Demian Aditya dijadwalkan berlangsung pada 24 September 2026.

Dalam persidangan pertama perkara perceraian, kedua pihak atau prinsipal diperintahkan untuk hadir. Apabila Sara dan Demian sama-sama hadir, proses mediasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum perkara berlanjut ke tahapan berikutnya.

"Iya. Jadi kalau perkara perceraian pada sidang pertama itu para prinsipal diperintahkan oleh majelis untuk hadir. Karena jika dua-duanya hadir itu akan dilakukan mediasi dulu," ungkap Abid.

Abid menegaskan bahwa mediasi merupakan tahapan yang harus dijalani dalam perkara perceraian, bukan sekadar prosedur yang biasanya dilakukan.

"Bukan pada umumnya, harusnya," tegasnya.

Pernikahan Sara Wijayanto dan Demian Aditya

Sara Wijayanto dan Demian Aditya diketahui menikah pada 22 Mei 2014. Setelah menjalani rumah tangga selama sekitar 12 tahun, hubungan keduanya kini memasuki proses hukum di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebelum perkara perceraian terungkap, isu mengenai keretakan rumah tangga keduanya sempat ramai di media sosial pada Agustus 2026. Saat itu, Sara juga sempat merespons kabar yang beredar.

Kini, gugatan cerai yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjadi perkara resmi yang akan memasuki persidangan. Sidang perdana pada 24 September 2026 akan menjadi tahapan awal sebelum proses hukum perceraian berlanjut. (SM)



Lainnya
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Usul RUU Permusikan Ditarik Kembali Anang Hermansyah
Seratusan Pelaku Musik yang Tolak RUU Permusikan Ditemu
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Politik
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Poltracking Rilis Survei Terbaru, Gerindra Unggul Jauh dari PDIP dan Golkar
Bawaslu Kampar Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Pa
PKS Buka Suara soal Wacana Syarat Capres Minimal Dua Fr
Nasional
Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Puan Minta Kekuatan APBN Dikaji
Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Puan Minta Kekuatan APBN Dikaji
HUT ke-81 TNI Batal di Monas, Upacara Dipindah ke Mabes
UU Reforma Agraria Disahkan DPR, Aturan Baru Penguasaan
Hukum
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas Aparat Penegak Hukum
RUU Perampasan Aset Dibahas, Advokat Soroti Integritas Aparat Penegak Hukum
Sebelum Jual Konten Asusila, Dua Pria di Bogor Ternyata
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind