Vicky Shu Ditagih Pinjol Tanpa Ajukan Pinjaman, Ungkap Intimidasi dan Ancaman Data Pribadi
KANALSUMATERA.com - JAKARTA – Penyanyi Vicky Shu mengungkapkan keresahannya setelah menerima tagihan pinjaman online (pinjol) yang menurut pengakuannya tidak pernah dia ajukan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena ia juga mengaku mengalami intimidasi, penghinaan, hingga ancaman penyebaran data pribadi. Minggu (18/10/2026).
Keluhan itu disampaikan Vicky Shu melalui akun Threads miliknya. Penyanyi berusia 39 tahun tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan data pribadi yang dinilainya semakin meresahkan masyarakat.
"Penyalahgunaan data pribadi makin meresahkan," tulisnya, sebagaimana dikutip dari detikHot, Minggu (18/10/2026).
Baca: Deretan Artis Dunia Diboikot karena Dukung Israel, dari Gal Gadot hingga Israel Houghton
Vicky kemudian menjelaskan bahwa dirinya tiba-tiba menerima tagihan dari layanan pinjaman online yang tidak pernah digunakan untuk meminjam uang.
"Saya tiba-tiba ditagih atas pinjaman online yang tidak pernah saya ajukan. Bahkan aplikasinya tidak ada di Playstore dan App store," sambung Vicky Shu.
Baca: Hubungan Zarima Mirafsur dan Yusuf Kartiko Sempat Merenggang, Masa Lalu Kembali Disorot Warganet
Menurut pengakuannya, persoalan tersebut tidak berhenti pada munculnya tagihan. Ia juga menyebut adanya perlakuan tidak menyenangkan dari pihak yang melakukan penagihan, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan data pribadinya.
"Bukan hanya penagihan, tetapi juga disertai intimidasi, penghinaan, dan ancaman penyebaran data pribadi," akunya.
Vicky Shu Soroti Keamanan Data Pribadi
Baca: Selamat Jalan Doddy Katamsi, Vokalis Elpamas dan Guru Vokal Sejumlah Penyanyi Tutup Usia
Kasus yang dialami Vicky Shu membuatnya mempertanyakan perlindungan data pribadi masyarakat, terutama ketika seseorang menerima tagihan pinjaman yang tidak pernah diajukan.
Ia menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai urusan utang-piutang. Menurutnya, keamanan informasi pribadi dan perlindungan masyarakat juga harus menjadi perhatian serius.
Baca: RJ Mitte, Bintang Breaking Bad, Meninggal di Usia 34 Tahun, Polisi Selidiki Penyebabnya
"Ini bukan sekadar persoalan hutang, tetapi soal keamanan data dan perlindungan masyarakat. Sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan?" ungkap Vicky Shu.
Pengalaman tersebut memperlihatkan kekhawatiran atas risiko penyalahgunaan identitas dalam layanan keuangan digital. Meski demikian, sumber maupun cara data pribadi Vicky digunakan dalam penagihan tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia.
Vicky juga tidak merinci nominal pinjaman yang ditagihkan maupun menyebutkan nama aplikasi yang dimaksud dalam pernyataannya.
Baca: DJ Una Batal Menikah dengan Andi Agum, Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga
Dugaan Penyalahgunaan Data Sedang Dilaporkan
Vicky Shu menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti dari mana data pribadinya diduga disalahgunakan. Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sedang dilaporkan.
Baca: Teuku Ryan Ungkap Kisah Cinta dengan Bella, Berawal dari Teman Lama Sejak 2009
"Kebocoran data nya bukan dari pinjol saya juga kurang paham dari mana. Ini sedang saya laporkan," tulisnya dalam Threads.
Langkah pelaporan itu menjadi bagian dari upayanya menindaklanjuti kejadian yang dialaminya. Namun, belum ada kepastian mengenai sumber dugaan kebocoran data maupun pihak yang bertanggung jawab atas penagihan tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi di tengah perkembangan layanan digital. Masyarakat diimbau berhati-hati menjaga informasi sensitif, seperti nomor identitas, nomor telepon, dan data rekening, serta tidak sembarangan membagikan kode OTP atau informasi rahasia lainnya.
Baca: Sengketa Erin dan Mantan ART Memanas, Gugatan Rp1 Miliar Berlanjut
Apabila menerima tagihan pinjaman yang tidak pernah diajukan, masyarakat sebaiknya menyimpan bukti komunikasi, tidak terburu-buru melakukan pembayaran sebelum kejelasan diperoleh, serta melaporkan dugaan penyalahgunaan data atau intimidasi kepada pihak berwenang dan lembaga terkait.
Keresahan yang disampaikan Vicky Shu pun menjadi pengingat bahwa perlindungan data pribadi dan penanganan praktik penagihan yang diduga melanggar hukum perlu mendapat perhatian serius. (SM)
